A. Pengertian Produksi
Produksi adalah suatu proses untuk
mengubah barang input menjadi barang output. Dapat pula dikatakan bahwa
produksi adalah rangkaian proses yang meliputi semua kegiatan yang dapat
menambah atau menciptakan nilai guna dari barang dan jasa.
B. Macam-macam Faktor Produksi
Secara umum dapat dibagi menjadi
empat macam, yaitu:
1. Sumber daya alam
Yang dimaksud dengan sumber daya
alam adalah segala faktor produksi yang berasal dari kekayaan alam yang dapat
digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sumber daya alam meliputi:
§ Udara,
tanah, air, sinar matahari
§ Hewaan,
tumbuhan
§ Bahan
tambang dan lainnya
2. Tenaga kerja
Dapat kita katakan bahwa tenaga
kerja adalah faktor produksi yang berperan dalam mengelola sumber daya lainnya.
Tenaga kerja dapat kita bagi lagi berdasarkan beberapa golongan, yaitu:
§ Berdasarkan
sifatnya:
§ Tenaga kerja
jasmani: adalah tenaga kerja yang lebih banyak menggunakan tenaganya dalam
bekerja. Contohnya: petani, tukang becak, tukang sapu
§ Tenaga kerja
rohani: adalah tenaga kerja yang lebih banyak menggunakan kemampuan pikirannya
dalam bekerja. Contohnya: dokter, guru, banker
§ Berdasarkan
kualitas dan kemampuannya:
§ Tenaga kerja
terdidik: adalah tenaga kerja yang memerlukan pendidikan tertentu agar dapat
melakukan pekerjaannya.
Contohnya: dosen, dokter
Contohnya: dosen, dokter
§ Tenaga kerja
terampil: adalah tenaga kerja yang membutuhkan keterampilan tertentu sehingga
umumnya memerlukan pelatihan tertentu untuk dapat melakukan pekerjaanya.
Contoh: penjahit, kapster salon, sopir
Contoh: penjahit, kapster salon, sopir
§ Tenaga kerja
tidak terdidik dan tidak terampil: adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan
pendidikan ataupun keterampilan khusus untuk dapat melakukan pekerjaanya.
Contoh: pemulung, tukang koran, pedagang asongan
Contoh: pemulung, tukang koran, pedagang asongan
3. Modal
Modal merupakan faktor produksi yang
memiliki peranan dalam mempercepat serta membantu kelancaran proses produksi.
Modal juga dapat dibagi menjadi beberapa golongan:
§ Berdasarkan
sifatnya:
§ Modal tetap:
adalah modal yang memiliki sifat tahan lama sehingga dapat digunakan
berkali-kali dalam jangka panjang.
Contoh: mesin, bangunan, kendaraan
Contoh: mesin, bangunan, kendaraan
§ Modal
lancar: adalah modal yang memiliki sifat sekali pakai.
Contoh: kertas, bahan bakar.
Contoh: kertas, bahan bakar.
§ Berdasarkan
sumbernya:
§ Modal
sendiri: adalah modal yang bersumber dari pribadi pemilik maupun perusahaan itu
sendiri
§ Modal asing:
adalah modal yang berasal dari pinjaman pada bank atau pihak lainnya
§ Berdasarkan
kepemilikannya:
§ Modal
individu: adalah modal yang bersumber dan dimiliki oleh individu dan hasilnya
dapat dikategorikan sebagai penghasilan bagi pemilik modal tersebut.
Contoh: bunga tabungan, rental mobil, sewa bangunan
Contoh: bunga tabungan, rental mobil, sewa bangunan
§ Modal umum:
adalah faktor produksi modal yang berasal dari pemerintah dan digunakan untuk
kepentingan bersama.
Contoh: pasar, pelabuhan
Contoh: pasar, pelabuhan
§ Berdasarkan
bentuknya:
§ Modal
konkret: adalah modal yang bentuk fisiknya dapat dilihat selama proses
produksi.
Contoh: mesin, bahan baku
Contoh: mesin, bahan baku
§ Modal
abstrak: adalah modal yang tidak memiliki bentuk fisik namun berharga dan
memiliki kegunaan bagi perusahaan.
Contohnya: hak paten, hak merek, nama baik
Contohnya: hak paten, hak merek, nama baik
4. Kewirausahaan
Adalah keahlian dan keterampilan
yang dimiliki oleh seseorang dalam mengkoordinasi faktor-faktor produksi
sedemikian rupa sehingga memperoleh hasil yang diharapkan. Hal pokok yang harus
dilakukan oleh seorang pengusaha terangkum dalam proses sebagai berikut:
§ Perencanaan
§ Pengorganisasian
§ Penggerakan
§ Pengawasan
C. Pembagian Produksi
Produksi dapat dibagi menjadi lima
kategori:
1. Bidang ekstraktif
Adalah semua usaha yang dilakukan
dengan cara mengambil hasil alam secara langsung.
Contoh: pertambangan, perikanan
Contoh: pertambangan, perikanan
2. Bidang
agraris
Adalah setiap usaha dengan mengolah
alam agar memperoleh hasil yang dibutuhkan.
Contoh: pertanian, perkebunan
Contoh: pertanian, perkebunan
3. Bidang
industri
Adalah setiap usaha yang dilakukan
dengan cara mengolah bahan mentah sampai menjadi barang jadi.
Contoh: industri tekstil, industri makanan
Contoh: industri tekstil, industri makanan
4. Bidang perdagangan
Adalah setiap usaha yang dilakukan
dengan cara membeli dan menjual kembali tanpa merubah bentuk barang yang dijual
tersebut.
Contoh: industri ritel
Contoh: industri ritel
5. Bidang
jasa
Adalah setiap usaha yang dilakukan
dengan cara memberikan jasa pelayanan kepada masyarakat.
Contoh: asuransi, perbankan, pengangkutan
Contoh: asuransi, perbankan, pengangkutan
D. Tahapan Produksi
Selain dapat dibagi menjadi beberapa
bidang, produksi dapat dibagi menjadi beberapa tahapan:
§ Sektor
produksi primer: meliputi bidang ekstraktif dan bidang agraris
§ Sektor
produksi sekunder: meliputi bidang industri dan bidang perdagangan
§ Sektor
produksi tersier: meliputi bidang jasa
E. Produktivitas
Dalam teori produksi, dikenal
beberapa cara yang dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas, yaitu:
§ Ekstensifikasi:
peningkatan produktivitas dengan cara menambah jumlah faktor produksi yang
digunakan.
§ Intensifikasi:
dilakukan dengan cara memaksimalkan kapasitas faktor produksi yang telah ada.
§ Rasionalisasi:
peningkatan produktivitas dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan yang akan
meningkatkan efisiensi produksi, terdiri dari:
§ Mekanisasi :
mengganti sifat padat karya menjadi padat modal dengan menggunakan mesin-mesin
modern
§ Spesialisasi:
melakukan pembagian kerja sehingga satu orang bertanggung jawab pada satu jenis
pekerjaan saja
§ Standarisasi:
membuat stadar tertentu terhadap bentuk, ukuran, bobot, dan detail lainnya dari
suatu produk
Referensi : Supawi Pawenang, 2016, Modul Perkuliahan Lingkungan Ekonomi Bisnis, Surakarta: Program Pascasarjana, UNIBA